Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong?
Vaksinasi gotong royong adalah program yang pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya, vaksinasi gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Pemerintah menjamin vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Di samping itu, atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang ingin membantu program pemerintah, mulai 18 Mei 2021 lalu diselenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.
Pada dasarnya program vaksinasi dan Gotong Royong berprinsip sama, yaitu bertujuan untuk tidak membebankan biaya pada target sasaran. Hanya saja sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.
Diharapkan dengan adanya program vaksinasi ini, bisa menekan penyebaran Virus Covid-19. Disamping itu kita juga harus tetap menjalankan prokes dengan benar agar vaksinasi ini bisa menghasilkan hasil yang maksimal.
Referensi : covid19.go.id